Berita

Pejabat OJK Kompak Mundur, Wakil Ketua Komisi XI DPR Soroti Standar Internasional MSCI

Advertisement

Sejumlah pejabat tinggi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara mengejutkan mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral. Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyampaikan sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh OJK.

Prioritas Standar Internasional MSCI

Dolfie menekankan bahwa prioritas utama OJK saat ini adalah segera mengimplementasikan kesesuaian dengan standar internasional MSCI (Morgan Stanley Capital Investment) sebelum pengumuman Indeks MSCI pada Mei mendatang. Hal ini perlu dilakukan melalui berbagai langkah struktural.

“Prioritas yang harus segera dijalankan oleh OJK adalah segera menjalankan kesesuaian standar internasional MSCI (Morgan Stanley Capital Investment) sebelum Indeks MSCI diumumkan pada bulan Mei mendatang, melalui berbagai langkah struktural,” ujar Dolfie dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Penguatan Regulasi Free Float

Komisi XI DPR RI sebelumnya telah memberikan penguatan kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meregulasi free float. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat saham big cap, meningkatkan likuiditas pasar, mencegah risiko manipulasi harga, serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor. Hal ini merupakan kesimpulan dari rapat kerja Komisi XI DPR RI dan OJK pada 3 Desember 2025.

“Ke depan, OJK dan PT Bursa Efek Indonesia melalui kebijakan Free Float dari 7,5% menjadi minimal 10-15%, memperhatikan juga hal-hal sebagai berikut; dirancang bertahap, terukur, dan diferensiatif; diiringi penguatan basis investor domestik; didukung oleh insentif dan pengawasan yang efektif; mencegah risiko manipulasi harga, dan meningkatkan transparansi,” jelas Dolfie.

Dampak Dinamika Pasar Modal

Dolfie menyoroti dinamika pasar modal domestik yang terjadi saat ini, yang mengakibatkan terkoreksinya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pasca pengumuman kebijakan pembekuan rebalancing IHSG oleh MSCI Inc. pada 28 Januari 2026. Akibatnya, IHSG sempat mengalami penurunan tajam hingga sekitar 7-8% dalam satu sesi perdagangan.

Advertisement

“Sentimen investor menjadi sangat hati-hati, bahkan banyak investor asing menunggu dan melakukan penyesuaian portofolio,” tambahnya.

Pejabat OJK yang Mengundurkan Diri

Sebelumnya, sejumlah pejabat OJK dikabarkan mengundurkan diri setelah IHSG anjlok. Pejabat yang mengajukan pengunduran diri antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, dan IB Aditya Jayaantara.

“Bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” demikian keterangan tertulis OJK yang dikutip detikcom, Jumat (30/1/2026).

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Advertisement