Bekasi – Seorang pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial NH (31) ditemukan tewas di kamar kosnya di Pondok Gede, Kota Bekasi. Polisi memastikan korban tewas akibat pembunuhan dan telah menangkap dua terduga pelaku.
Pelaku Ditangkap di Cianjur
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku. “Benar, pelaku sudah kami tangkap,” ujar Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah AR dan AA. Penangkapan dilakukan di sebuah warung di Jalan Argabinta, Kampung Pasir Nungkuh, Desa Bojong Kaso, Kecamatan Argabinta, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (6/2) sekitar pukul 05.40 WIB. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,” imbuh Abdul Rahim.
Kronologi Penemuan Jenazah
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya penemuan jenazah korban. Jasad NH pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya, SR, pada Rabu (4/2) pagi.
Penemuan berawal ketika SR merasa curiga karena NH tidak masuk kerja selama beberapa hari dan tidak dapat dihubungi melalui telepon seluler. Kecurigaan tersebut mendorong SR untuk mendatangi tempat kos NH di Jalan Setia 2 Gang H Enting RT 04 RW 006, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
SR kemudian menghubungi pemilik kontrakan untuk meminta kunci serep. Bersama pemilik kontrakan, SR membuka kamar kos NH dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. “Saat dibuka pintu kontrakan, didapati korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang berselimut dan kondisi tubuh menghitam,” jelas Budi Hermanto.






