Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pedagang mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan menindak tegas oknum tersebut apabila terbukti melakukan pungli.
Dalam video yang dilihat pada Jumat (20/2/2026), seorang pedagang merekam oknum Satpol PP yang sedang berdiri di pinggir jalan. Lokasi pasti pedagang tersebut tidak diketahui. Perekam video terdengar mengatakan, “Nih Satpol PP yang mungutin bulanan setiap bulan sama pedagang. Juga setiap harinya makanin.” Oknum Satpol PP kemudian menanggapi, “Berdagang di jalanan nggak boleh.” Perekam video membalas sembari berteriak, “Kalau mobil parkir di jalanan itu salah, kami setiap bulan sudah bayar.”
Tindakan Tegas Pemprov DKI
Menanggapi keluhan tersebut, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan ragu untuk membebastugaskan oknum yang terbukti melakukan pungli. Ia menekankan sikap tegas Pemprov DKI dalam menangani kasus ini.
“Jadi begini, kalau memang ada pungutan liar yang dilakukan oleh siapa pun, apakah itu Satpol PP atau siapa pun. Selama itu aparat pemerintah DKI Jakarta termasuk PJLP, maka saya tidak segan-segan untuk membebastugaskan. Kita enggak melakukan kompromi untuk itu,” ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (20/2).





