Berita

PDIP Usulkan E-Voting untuk Pilkada, Istana: Akan Dikaji Matang Sesuai Budaya Bangsa

Advertisement

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendorong pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) menggunakan sistem e-voting. Prasetyo menyatakan bahwa setiap usulan terkait sistem kepemiluan akan dikaji secara mendalam oleh pemerintah.

Kajian Mendalam Terhadap E-Voting

Prasetyo menjelaskan bahwa sistem e-voting telah berulang kali menjadi pokok bahasan dalam setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan di Indonesia. Pembahasan mencakup tata cara masyarakat memilih hingga aspek pascapemilihan secara elektronik.

“Gini, e-voting sebenarnya setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan kita, itu selalu menjadi salah satu pokok bahasan ya. Baik e-vote yang dimaksud dengan e-vote adalah tata cara masyarakat kita memilih, maupun elektronik dari sisi pascapemilihannya,” ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Sebagai pemerintah, Prasetyo menekankan kewajiban untuk mempertimbangkan setiap usulan yang masuk. Ia mengajak semua pihak untuk mencurahkan pemikiran demi mendesain sistem pemilu yang lebih baik.

“Menurut kami sebagai pemerintah wajib ya (untuk mengkaji), kita bersama-sama mari semua mencurahkan pemikiran untuk mendesain pemilu kita itu jauh lebih baik lagi,” katanya.

Sistem Pemilu Harus Sesuai Karakter Bangsa

Prasetyo menegaskan bahwa sistem pemilu terbaik adalah yang sejalan dengan karakter dan budaya bangsa Indonesia. Ia mengingatkan bahwa sistem yang diadopsi oleh negara lain belum tentu cocok diterapkan di Indonesia.

“Tetapi sebagaimana yang tadi juga sudah kami tegaskan bahwa yang paling mendasar adalah bagaimana sistem pemilihan itu satu adalah mencerminkan sistem yang kita yakini paling tepat untuk bangsa dan negara kita,” jelas Prasetyo.

Ia menambahkan, “Karena masing-masing negara punya sistem yang kemudian tidak selalu sistem negara lain itu lebih baik atau cocok diterapkan di negara kita.”

Advertisement

Lebih lanjut, Prasetyo menyatakan bahwa kajian terhadap usulan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan akademisi. Tujuannya adalah untuk mencari sistem yang paling sesuai dengan budaya dan karakter bangsa, bukan untuk memaksakan kebenaran suatu sistem.

“Ya siapa pun itu pemerintah, kemudian DPR, kemudian teman-teman akademisi yang memiliki keilmuan dalam sistem itu kepemiluan. Tapi tujuannya itu. Bukan tujuannya untuk misalnya sistem yang kami gagas itu adalah yang paling benar atau sistem ini yang paling benar, tidak. Mari kita mencari sistem yang memang betul-betul itu sesuai dengan budaya karakter bangsa kita,” tandasnya.

PDIP Dorong E-Voting untuk Efisiensi Biaya Pilkada

Sebelumnya, PDIP menegaskan sikapnya untuk tetap mendukung pelaksanaan pilkada secara langsung. Partai berlambang banteng moncong putih ini mengusulkan penerapan sistem e-voting sebagai upaya menekan biaya yang dinilai mahal dalam penyelenggaraan pilkada.

PDIP menilai pilkada langsung sangat penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah. Selain itu, hal ini juga disebut demi memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang bersifat tetap selama lima tahun.

“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap 5 tahun,” kata Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan keputusan Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1).

Jamaluddin menambahkan, “Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I mendorong pelaksanaan pilkada yang biayanya rendah, antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics, mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu.”

Advertisement