Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (12/1/2026), PDIP juga mengusulkan penerapan sistem e-voting sebagai upaya menekan tingginya biaya penyelenggaraan pilkada.
Keputusan Rakernas PDIP
Keputusan penting ini dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham. PDIP memandang pilkada langsung sebagai elemen krusial dalam memperkuat legitimasi kepemimpinan di tingkat daerah. Selain itu, mekanisme ini dinilai penting untuk memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang definitif selama lima tahun.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap 5 tahun,” ujar Jamaluddin.
Lebih lanjut, Jamaluddin menambahkan bahwa Rakernas I juga mendorong penyelenggaraan pilkada yang lebih efisien dari segi biaya. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan e-voting. Selain itu, PDIP juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, seperti politik uang, pencegahan pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, serta peningkatan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I mendorong pelaksanaan pilkada yang biayanya rendah, antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics, mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Reformasi Sistem Politik dan Hukum
Jamaluddin juga menyampaikan bahwa partainya menangkap urgensi dilakukannya reformasi sistem politik nasional. Reformasi ini diharapkan berjalan beriringan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. PDIP juga mendorong penerapan sistem multipartai yang lebih sederhana.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. Reformasi sistem politik dilakukan dengan mendorong sistem multipartai sederhana dan menegaskan bahwa peserta pemilu legislatif adalah partai politik guna mewujudkan sistem multipartai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial,” tuturnya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo juga telah menegaskan sikap PDIP yang menolak pilkada melalui DPRD, yang menjadi salah satu agenda pembahasan dalam Rakernas.




