Politikus PDIP, Aria Bima, menilai bahwa penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk fraksi di DPR RI akan sulit dilakukan dan diprediksi tetap berada di atas 5 persen. Menurutnya, penurunan lebih lanjut akan memberatkan partai politik.
Ambang Batas Parlemen Dianggap Terlalu Berat Jika Diturunkan
“Jadi saya kira kalau mau diturunkan lagi dengan 13 komisi nampaknya terlalu berat,” ujar Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Ia menambahkan, ambang batas 4 persen saja sudah menyulitkan, apalagi jika diturunkan lagi.
“Yang 4 (persen) saja sudah mengkos-mengkos, apalagi 3 gitu ya. Saya kira kurang lebih pasti di atas 5 (persen)-lah ya,” tambahnya.
Komposisi Fraksi dan Aspek Representatif
Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga mengamati komposisi fraksi yang ada saat ini, mulai dari yang terkecil hingga terbesar. Ia menyebutkan bahwa fraksi-fraksi yang ada saat ini berada di kisaran di atas 6 persen.
“Sekarang ini kan sudah hampir sekitar di atas 6 semua ya, yang sekarang ini existing ada. Baik itu yang terkecil yaitu Demokrat sampai yang terbesar di PDI, range-nya itu antara 20 dan di atas 6 mungkin,” ucapnya.
Di sisi lain, Aria menekankan bahwa aspek representatif tidak hanya dihitung secara kuantitatif, tetapi juga kualitatif. Anggota DPR seharusnya mewakili daerah pemilihan dan rakyat Indonesia, bukan semata-mata partai.
“Ini yang menurut saya hal yang representatif tentunya dihitung juga secara kualitatif, jangan hanya secara kuantitatif. Itu kurang lebih pertimbangan dari PDI tentang jumlah dari threshold-nya, dihitung dari fungsi alat kelengkapan ini minimal berapa gitu ya,” pungkasnya.





