Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menerima permohonan maaf dari Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya. Keputusan ini diambil setelah rapat pleno yang digelar secara hybrid, Kamis (29/1/2026), dan berujung pada pemulihan status Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.
Rapat Pleno PBNU Terima Permohonan Maaf Gus Yahya
Rapat pleno yang dipimpin oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar ini dihadiri oleh jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, serta Pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU. Agenda utama rapat adalah meninjau ulang pemberhentian Gus Yahya dari jabatannya.
“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujar KH Miftachul Akhyar saat membacakan hasil keputusan pleno.
Keputusan Strategis dan Pemulihan Struktur Organisasi
Selain menerima permohonan maaf, rapat pleno juga menghasilkan beberapa keputusan strategis lainnya. PBNU menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU. Demi menjaga keutuhan organisasi, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali (me-nasakh) sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sebelumnya ditetapkan pada rapat pleno 9 Desember 2025.
Dengan keputusan ini, posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU dipulihkan sepenuhnya. Selain itu, komposisi kepengurusan PBNU dikembalikan sesuai hasil Muktamar ke-34 NU, sebagaimana diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.
Perbaikan Tata Kelola dan Jadwal Acara Organisasi
Rapat pleno juga menyepakati peninjauan kembali seluruh Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai ketentuan SK PAW Tahun 2024. Percepatan penerbitan SK Kelembagaan sesuai prosedur AD/ART juga menjadi fokus.
Dalam aspek administrasi, PBNU memulihkan Digdaya Persuratan PBNU sebelum 23 November 2025 dan melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi. PBNU menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk keuangan, agar lebih transparan dan akuntabel.
Agenda penting lainnya adalah penyelenggaraan Munas dan Konbes NU 2026 pada April 2026, serta Muktamar ke-35 NU pada Juli atau Agustus 2026. PBNU juga akan meninjau ulang Nota Kesepahaman dengan pihak yang berpotensi merugikan organisasi dan memastikan seluruh program strategis sesuai dengan Qonun Asasi, AD/ART, serta arahan Rais Aam PBNU.






