Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) secara tegas menolak wacana penempatan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian. Organisasi mahasiswa ini menilai gagasan tersebut bertentangan dengan amanat reformasi dan berpotensi melemahkan prinsip independensi institusi kepolisian.
Penolakan Tegas SEMMI
Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, menyatakan bahwa wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. “Wacana memindahkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan mengingkari amanat reformasi. Ini merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan kita,” kata Bintang kepada wartawan pada Rabu (28/1/2026).
Bintang menegaskan bahwa Polri seharusnya tetap berada langsung di bawah kendali Presiden. Ia memastikan SEMMI siap berada di garda terdepan untuk menolak wacana tersebut. “SEMMI siap pasang badan menolak pemindahan Polri di bawah kementerian. Kami melihat wacana ini sebagai ancaman serius terhadap profesionalisme dan independensi Polri,” ujarnya.
Latar Belakang Historis dan Reformasi
Bintang menjelaskan bahwa secara historis, Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memang pernah berada dalam satu institusi yang sama, yaitu Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun, melalui agenda reformasi, kedua institusi tersebut dipisahkan dengan tugas, fungsi, dan peran yang jelas.
“Pemisahan Polri dan TNI bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. Itu merupakan hasil perjuangan panjang gerakan reformasi demi mewujudkan tata kelola keamanan negara yang demokratis dan profesional,” jelas Bintang.
Potensi Intervensi Politik
Menurut Bintang, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi membuka ruang intervensi politik dalam proses penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan. Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan.
“Reformasi telah menempatkan Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Prinsip ini harus dijaga bersama,” tegasnya.
Sikap Kapolri
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyatakan penolakannya terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian. Ia berpendapat bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar berfungsi sebagai alat negara.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1).
Jenderal Sigit menambahkan bahwa posisi Polri yang langsung di bawah Presiden memungkinkan pergerakan yang lebih cepat tanpa terhalang birokrasi kementerian. “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” tambahnya.






