Tangerang – Pasangan suami istri berinisial DR dan AS dilaporkan ke polisi setelah melakukan aksi pencurian mobil di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang. Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik, yakni dengan memanfaatkan hubungan asmara masa lalu.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita, yang dikutip dari akun Instagram Polsek Ciledug pada Minggu (22/2/2026), pelaku AS ternyata adalah mantan pacar korban. Awalnya, AS mengajak korban bertemu di area SPBU Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat.
Setelah pertemuan awal, pelaku AS kemudian mengajak korban menuju sebuah hotel. Di lokasi inilah, DR, yang merupakan suami dari AS, datang menghampiri. Selanjutnya, pelaku DR membawa korban berkeliling menggunakan mobil curian tersebut.
Aksi Perampasan di Tol Karang Tengah
Ketika mobil yang dikemudikan korban tiba di area exit tol Karang Tengah, Tangerang, korban berupaya melarikan diri. Namun, niatnya digagalkan oleh pelaku AS yang tiba-tiba menjerat leher korban dari arah belakang menggunakan tali rantai tas miliknya.
“Ketika sampai di TKP korban hendak kabur tiba-tiba pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milik pelaku dari arah belakang,” ujar Kompol Susida.
Kerugian dan Penangkapan Pelaku
Atas kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 180.000.000.
Kedua pelaku, DR dan AS, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (18/2) di kawasan Karang Tengah, Tangerang. Polisi juga berhasil menemukan kembali mobil korban sehari sebelum penangkapan, dalam kondisi terparkir setelah dicuri oleh pelaku.
“Pelaku 1 dan 2 dapat dilakukan penangkapan di Jalan Parung Kored Gang H. Somad RT 003/003 Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,” jelas Kompol Susida.





