Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan, dua di antaranya adalah pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai bandar.
Identitas Tersangka dan Peran Masing-Masing
Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin, menjelaskan bahwa tersangka utama berinisial TW (30) berprofesi sebagai bandar. Ia ditangkap bersama istrinya, RN (30), yang diduga turut membantu dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut. Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial DH (34) diamankan karena perannya sebagai anak buah yang bertugas menyimpan dan mengamankan narkoba.
“Total barang bukti sabu seberat 1.272,43 gram dan 1.451 butir ekstasi,” ujar AKP Abdul Muchzin pada Jumat (23/1/2026).
Kronologi Penangkapan
Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa (20/1) sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi yang berbeda. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai aktivitas peredaran narkoba di beberapa titik di Jakarta Pusat. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengamankan TW dan RN di pinggir jalan, tepat di depan Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan awal tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, mobil, dan narkoba. Melalui pengembangan lebih lanjut, petugas berhasil menangkap DH di depan Plaza Cibubur, Kota Bekasi. Penggeledahan dilanjutkan ke kontrakan dan kamar kos yang diduga digunakan DH sebagai tempat penyimpanan barang bukti.
Barang Bukti dan Status Tersangka
Dalam penggeledahan di lokasi penyimpanan DH, polisi kembali menyita barang bukti berupa ekstasi dan sabu. Selain itu, barang bukti pendukung seperti ponsel, timbangan digital, dan belasan plastik klip kosong juga turut diamankan.
“Dari pendalaman penyidik terungkap bahwa para pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah terlibat dalam perkara peredaran narkotika. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Abdul Muchzin.






