Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo yang akrab disapa Pasha, terlibat perdebatan sengit dengan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/1/2026).
Debat Berawal dari Penjelasan Wamen PPPA
Perdebatan ini bermula ketika Veronica Tan menjelaskan mengenai layanan pengaduan SAPA 129 dan pentingnya sinergi dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Ia menekankan tantangan yang dihadapi KemenPPPA mengingat besarnya populasi perempuan dan anak yang menjadi tanggungannya.
“KemenPPPA memang kalau dibilang kita ini ngurusin setengah perempuan seluruh Indonesia yang artinya itu 50 persen adalah perempuan dan sepertiganya adalah anak dan itu kalau dihitung dua pertiga dan dengan budget yang begitu kecil memang sangat susah kalau kita tidak melakukan kolaborasi,” ujar Veronica dalam rapat tersebut.
Pasha Pertanyakan Fokus KemenPPPA
Pasha kemudian menyela, mempertanyakan apakah KemenPPPA hanya berfokus pada aspek hukum dan advokasi, bukan pada pemberdayaan perempuan secara luas. Ia membandingkan peran kementerian tersebut dengan Komnas Perempuan dan meminta klarifikasi definisi pemberdayaan perempuan.
“Izin Pimpinan, mohon maaf sekali, Pimpinan. Ini dari penjelasan Ibu Wamen kok saya melihat ini seperti keluar dari koridor, itu gimana ya menjelaskannya, saya nggak ngerti , apa kita ini paham apa nggak sebenarnya rapat ini. Yang dijelaskan oleh Ibu Wamen tadi sama juga dilakukan oleh Komnas Perempuan. Coba kita pahami sama-sama dulu deh, definisi pemberdayaan perempuan apa sebenarnya? Pemberdayaan perempuan apa sebenarnya Bu Menteri? Mohon maaf dengan segala hormat, saya orang baru juga tapi bahasa Indonesia kita masih paham gitu loh,” kata Pasha.
Pasha menilai penjelasan Veronica Tan terlalu berputar pada isu kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga, perlindungan hukum, advokasi, hingga hak asasi manusia. Ia berpendapat seharusnya kementerian ini lebih fokus pada pemberdayaan seluruh perempuan Indonesia, termasuk kelompok lansia dan janda.
“Mohon maaf, mohon maaf,” jawab Veronica. “Tahan dulu, tahan dulu. Ini tidak ada unsur, mohon maaf, tidak ada urusan batin tidak ada. Ini menjadi pertanyaan dari tadi yang kita dengar ini Pak Pimpinan soal kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga. Loh gimana ini jauh dari pemberdayaan, ini jadi kayak badan gitu,” ungkap Pasha.
Pasha Soroti Lansia Produktif dan Peran KemenPPPA
Lebih lanjut, Pasha menyinggung fenomena lansia perempuan yang produktif di negara lain dan mempertanyakan mengapa hal tersebut belum menjadi fokus KemenPPPA. Ia menekankan pentingnya arah rapat yang jelas dan menyoroti potensi lansia yang belum tergarap di Jakarta.
“Pimpinan kalau di luar negeri Pak, janda-janda pun produktif, lansia itu juga produktif, KemenPPPA tidak bicara itu dari tadi. Supaya kita ini rapat ini arahnya jelas, kita ini masih banyak loh di Jakarta khususnya Pak, banyak ini kita punya lansia-lansia tidak diproduktifkan Pak,” ujar Pasha.
“KemenPPPA juga jarang sentuh kok itu. Saya kan ajak Bu Wamen waktu itu, ‘Bu Wamen kapan kita turun sama-sama? Kita lihat kacamata Bu Wamen yang mana, kacamata saya yang mana’. Dari tadi soal hukum terus, itu sudah ada tugasnya,” tambahnya.
Wamen PPPA Minta Kesempatan
Menanggapi sorotan Pasha, Veronica Tan meminta kesempatan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai aspek pemberdayaan perempuan. Ia mengakui bahwa dirinya dan Menteri PPPA masih baru dalam mengemban tugas dan membutuhkan waktu untuk beradaptasi.
“Terima kasih Pak, nanti tahun ini kita jalan bareng he-he-he…, kasih kita kesempatan Pak, kan kita juga baru Pak. Ibu Menteri dan Ibu Wamen ini masih baru Pak. Jadi kita masih perlu loading , kita masih perlu belajar bareng, tapi kami mengapresiasi banget karena kami di- support sama Komisi VIII,” imbuhnya.
Rapat kerja ini menjadi sorotan publik terkait perbedaan pandangan dalam penajaman program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.






