Berita

Parkir Liar Rp 10 Ribu di Jaksel, Polisi Respons Aduan Warga Lewat Call Center 110

Advertisement

Polisi merespons cepat aduan masyarakat terkait praktik parkir liar yang membebankan tarif hingga Rp 10 ribu untuk sepeda motor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Aduan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Metro Setiabudi pada Kamis (16/1/2026) siang.

Pengecekan Lokasi dan Tarif Parkir

Menurut laporan yang diterima, seorang warga mengeluhkan dimintai tarif sebesar Rp 10 ribu untuk parkir motor selama kurang lebih tiga jam di area pertigaan Sudirman Tower dan Plaza Semanggi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, “Pelapor mengadukan adanya juru parkir yang memungut tarif parkir sepeda motor sebesar Rp 10 ribu untuk durasi sekitar tiga jam di pertigaan Sudirman Tower dan Plaza Semanggi.” Aktivitas parkir liar ini juga dilaporkan menggunakan sebagian badan jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin oleh Pawas Iptu Rudi Anton, bersama anggota piket Binmas dan Pospol, segera mendatangi lokasi yang diadukan. “Dari hasil pemeriksaan, petugas menjelaskan bahwa tarif parkir roda dua yang berlaku di lokasi tersebut sebesar Rp 5.000 dengan durasi maksimal lima jam,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya pada Minggu (18/1/2026).

Advertisement

Imbauan dan Peran Layanan 110

Petugas kepolisian memberikan imbauan kepada juru parkir yang berada di lokasi agar tidak lagi menggunakan badan jalan untuk aktivitas parkir. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Kombes Budi Hermanto menekankan pentingnya layanan call center 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Setiap laporan yang masuk melalui 110 akan segera ditindaklanjuti. Kami mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik yang meresahkan,” tutupnya, menggarisbawahi komitmen kepolisian dalam merespons setiap keluhan warga.

Advertisement