Skrining BPJS Kesehatan merupakan layanan penting yang dirancang untuk mendeteksi potensi penyakit sejak dini, guna mencegah penanganan yang terlambat. Dengan melakukan pemeriksaan kondisi tubuh secara berkala, berbagai masalah kesehatan dapat dihindari. Lantas, bagaimana prosedur skrining BPJS Kesehatan?
Apa Itu Skrining Riwayat Kesehatan?
Berdasarkan Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining riwayat kesehatan didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi mengenai riwayat kesehatan peserta. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi risiko penyakit yang mungkin dihadapi peserta BPJS Kesehatan melalui metode-metode tertentu.
Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, skrining riwayat kesehatan ini idealnya dilakukan satu kali dalam setahun. Hal ini bertujuan agar risiko penyakit dapat terdeteksi lebih awal, sehingga peserta dapat menerima penanganan yang tepat dan cepat.
Perlu dicatat, mulai 1 September 2025, peserta BPJS Kesehatan yang memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan, diwajibkan untuk menyelesaikan skrining riwayat kesehatan terlebih dahulu sebelum dapat mengakses layanan kesehatan. Kebijakan serupa juga berlaku bagi peserta yang memilih puskesmas sebagai FKTP, mulai 1 Oktober 2025, di mana skrining riwayat kesehatan menjadi syarat wajib sebelum mengakses layanan.
Namun, bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum atau tidak berencana mengakses layanan di fasilitas kesehatan, skrining riwayat kesehatan tetap dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan.
2 Cara Skrining BPJS Kesehatan Secara Online
Berikut adalah dua metode praktis untuk melakukan skrining BPJS Kesehatan secara daring:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda. Pastikan Anda menggunakan versi terbaru.
- Setelah berhasil terpasang, buka aplikasi Mobile JKN.
- Lakukan login ke akun Anda.
- Cari dan pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Jawablah pertanyaan yang diajukan sesuai dengan kondisi kesehatan Anda saat ini, lalu simpan jawaban Anda.
Informasi pribadi Anda akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk mendukung layanan kesehatan Anda.
2. Melalui Situs Resmi Skrining BPJS Kesehatan
- Akses laman resmi skrining di https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda, beserta tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Peserta”.
- Jika muncul halaman persetujuan skrining, klik “Setuju”.
- Isilah seluruh data yang diminta dengan lengkap dan akurat.
- Jawab seluruh pertanyaan skrining hingga selesai.
Hasil skrining Anda akan ditampilkan setelah semua pertanyaan berhasil dijawab. BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan dengan jujur sesuai kondisi sebenarnya.






