Bagi calon mahasiswa yang telah mendaftar atau berencana mendaftar, mengetahui status penerimaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan langkah krusial. Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi KIP Kuliah.
Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah
Menurut informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (@kemdiktisaintek.ri), langkah-langkah untuk mengecek status penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
- Akses situs
kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/penerima. - Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Pastikan NIK yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
- Klik tombol ‘Cari’.
Setelah langkah-langkah tersebut diikuti, status Anda sebagai penerima KIP Kuliah akan segera ditampilkan.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Pendaftaran untuk program KIP Kuliah tahun 2026 telah dibuka sejak tanggal 3 Februari 2026 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2026. Penting untuk dicatat bahwa jadwal ini dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk secara rutin memantau situs resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek (https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/) guna mendapatkan pembaruan jadwal dan informasi penting lainnya.
Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Dalam proses pendaftaran, calon peserta diwajibkan untuk memastikan keabsahan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta memiliki alamat email yang aktif. Data NISN, NPSN, dan NIK harus valid dan sesuai dengan catatan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di situs resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek. Syarat utama untuk mendaftar KIP Kuliah 2026 meliputi:
- Merupakan lulusan pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik.
- Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga desil 4, atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Data DTSEN bersumber dari Kementerian Sosial.
Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran KIP Kuliah 2026:
| Dokumen yang Diperlukan |
|---|
| KTP |
| Kartu Keluarga (KK) |
| Rapor |
| Bukti kepemilikan KKS/KIP/SKTM |
| Foto rumah bagian depan dan dalam |
| Sertifikat prestasi (jika ada) |






