Berita

Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Materi Stand Up ‘Mens Rea’

Advertisement

Jakarta – Pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono kembali berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan terbaru ini terkait materi yang dibawakannya dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.

Laporan kali ini diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah, yang diwakili oleh seorang kiai bernama Sudirman. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan alasan pelaporan tersebut. Menurutnya, materi stand-up comedy ‘Mens Rea’ yang dibawakan Pandji dianggap menistakan agama Islam.

Matin menyoroti materi yang mempertanyakan apakah seseorang yang rajin salat, bahkan tidak pernah bolong, otomatis menjadi orang baik. Pandji dalam materi tersebut disebutnya menjawab tidak.

Kutipan Materi yang Dipermasalahkan

“Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, salat itu ada salat fardu, ada salat sunah. Orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan, karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu nas Al-Qur’an dan Hadis,” terang Matin di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Matin melanjutkan, Pandji kemudian menyambung narasi tersebut dengan sebuah perumpamaan.

“Lalu di mana salahnya? Pandji kemudian menyambung narasi itu dengan memperumpamakan, kalau kita yakini sebagai analogi, dengan siswa yang tidak pernah bolos. Ujung-ujungnya kata dia, ‘seperti saya, goblok’. Sehingga ini bisa atau dapat dimaknai orang yang rajin salat, belum tentu baik, dan bisa jadi goblok,” urai Matin.

Bukti Rekaman Video

Pihak Majelis Pesantren Salafiyah juga membawa bukti saat membuat laporan, termasuk rekaman video pertunjukan ‘Mens Rea’ yang ditayangkan di platform Netflix.

Advertisement

“Ada (barang bukti). Sudah kita serahkan ke situ, apa, flashdisk dan lain-lain kita ada. Iya (isi rekaman acara ‘Mens Rea’ di Netflix),” tutur Matin.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama atas materi yang sama. Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi Pandji dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.

Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli dan saksi untuk mendalami laporan dugaan penistaan agama ini. Pemanggilan Pandji sebagai terlapor juga sudah dijadwalkan.

“Sudah dijadwalkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (20/1).

Iman menjelaskan bahwa pemeriksaan Pandji akan dilakukan setelah keterangan ahli dan saksi lainnya yang terkait dengan laporan tersebut dilengkapi. Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 saksi dan ahli.

Pandji dilaporkan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait kontroversi materi ‘Mens Rea’.

Advertisement