Tana Toraja, Sulawesi Selatan – Komika Pandji Pragiwaksono telah menyelesaikan ritual adat Ma’sarrin dan Kadang Tua’ di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebagai bentuk permohonan maaf kepada leluhur. Ritual yang digelar pada Rabu (11/2/2026) di wilayah Tongkonan Kaero Sangalla’ ini juga menandai penyembelihan sanksi denda yang dijatuhkan kepadanya, berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Hewan-hewan yang disembelih tersebut dipersembahkan sebagai simbol penyucian dan pemulihan harmonisasi yang sempat terganggu. Hidangan yang dimasak tanpa bumbu ini kemudian disajikan di atas daun pisang dan disantap bersama oleh Pandji, para tokoh adat, serta masyarakat yang hadir.
Selama prosesi, Pandji tampak khusyuk mendengarkan wejangan dan nilai-nilai adat Toraja yang disampaikan oleh para tokoh adat yang memandu ritual. Ia mengaku baru pertama kali menjalani sanksi adat dan menganggap pengalaman ini sebagai pembelajaran yang sangat berharga.
“Ini benar-benar pelajaran berharga bagi saya. Banyak hal baru yang saya dapatkan, keindahan alam, aneka adat budaya, dan keramahan masyarakat. Dan memang, kalau mau tahu Toraja, ya harus datang langsung ke Toraja,” ujar Pandji kepada wartawan seusai ritual.
Pandji menambahkan bahwa ia melihat sisi positif dari sanksi yang diterimanya. “Saya anggap ini semacam mungkin jadi ada berkahnya ya, bahwa tanpa kejadian ini mungkin saya tidak akan bertemu tokoh adat dan perwakilan dari 32 wilayah adat,” lanjutnya.





