Berita

Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat di Toraja: Denda Babi dan Ayam Akibat Candaan Budaya

Advertisement

Tana Toraja – Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam dalam peradilan adat di Tana Toraja. Sanksi ini diberikan buntut dari candaan Pandji mengenai budaya Toraja, khususnya upacara Rambu Solo, saat pertunjukan stand up comedy.

Penjelasan Hakim Adat Mengenai Budaya Toraja

Peradilan adat yang berlangsung di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa (10/2/2026) itu dihadiri langsung oleh Pandji Pragiwaksono. Mengenakan kemeja biru muda dan celana abu-abu, Pandji mendengarkan penjelasan dari salah satu hakim adat Toraja, Sam Barumbun. Sam Barumbun menjelaskan konteks permasalahan yang membuat candaan Pandji dianggap menyinggung masyarakat Toraja.

Sam Barumbun menekankan kepada Pandji bahwa kematian, khususnya dalam upacara Rambu Solo, merupakan bagian terpenting dalam kehidupan masyarakat Toraja. Ia menjelaskan, “Saudara Pandji, mati di Toraja menjadi adalah bagian terpenting dari kehidupan kami. Sehingga mati di Toraja menjadi sangat mahal. Karena di situlah kami mengembalikan sesuatu yang telah diberikan oleh Tuhan sang pencipta kami kepada Tuhan kembali.”

Lebih lanjut, Sam Barumbun menguraikan bahwa masyarakat Toraja berupaya mengembalikan pemberian Tuhan sebaik mungkin. Ia menegaskan kembali, “Sehingga kami berusaha sebaik mungkin untuk mengembalikan pemberian yang terbaik dari Sang Pencipta itu. Jadi sekali lagi, kenapa mati di Toraja itu mahal karena mengembalikan seseorang ke keabadiannya itu adalah hal terpenting dalam kehidupan kita.”

Advertisement

Pandji Pragiwaksono Dikenai Sanksi Adat

Dalam putusan peradilan adat tersebut, Pandji Pragiwaksono dikenai sanksi denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam. Denda ini merupakan bentuk permohonan maaf kepada leluhur masyarakat Toraja atas candaan yang dianggap menyinggung.

“Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam,” ujar Sam Barumbun, seperti dilansir dari detikSulsel.

Advertisement