Berita

Paman dan Bibi di Surabaya Diringkus Polisi atas Dugaan Penganiayaan Balita 4 Tahun

Advertisement

Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang paman dan bibi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakan mereka yang masih berusia empat tahun di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Tindakan kekerasan ini dilaporkan telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan.

Motif Penganiayaan Masih Didalami

Menurut keterangan Kasat PPA dan TPPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, kedua pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap nakal dan sulit diatur. “Sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur,” ujar Melati pada Minggu (15/2/2026), seperti dikutip dari detikJatim. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami motif sebenarnya di balik tindakan keji tersebut, termasuk detail mengenai kenakalan yang dimaksud oleh para pelaku.

Akibat penganiayaan yang dilakukan, balita malang tersebut mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Tak hanya itu, pelaku juga tega memangkas rambut korban hingga sebagian menjadi botak.

Advertisement

Kronologi Penemuan

Peristiwa mengerikan ini terungkap pada Senin (9/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban yang diduga dikunci di dalam kamar kos di Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya, berteriak meminta tolong. Teriakan korban akhirnya terdengar oleh tetangga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut.

Advertisement