Berita

Pakar Hubungan Internasional: Intervensi Trump di Iran Langgar Hukum Internasional, RI Rentan Terkena Dampaknya

Advertisement

JAKARTA – Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mendorong demonstrasi di Iran menuai kritik dari pakar hubungan internasional. Teuku Rezasyah, Dosen Hubungan Internasional President University, menilai intervensi Trump tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip fundamental hukum internasional.

Pelanggaran Kedaulatan Iran

“Iran adalah negara yang berdaulat. Karena itu, dukungan Amerika Serikat atas kelompok-kelompok demonstran di Iran adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip fundamental hukum internasional, terutama prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan negara,” ujar Rezasyah kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Rezasyah merujuk pada Piagam PBB Pasal 2 Ayat 4 yang secara tegas menyatakan bahwa negara tidak boleh menggunakan kekuatan terhadap integritas kemerdekaan politik negara lain. Menurutnya, tindakan AS, termasuk sanksi ekonomi yang melumpuhkan, ancaman intervensi militer, dan janji bantuan langsung bagi demonstran, jelas-jelas melanggar kedaulatan Iran.

Ia menduga tindakan AS ini didorong oleh motif ekonomi, khususnya untuk mengamankan akses minyak global. Rezasyah khawatir hal ini dapat menciptakan tradisi buruk dalam hubungan antarnegara.

Dampak Geopolitik Energi bagi Indonesia

Lebih lanjut, Rezasyah mengingatkan potensi dampak yang dapat dirasakan Indonesia jika demonstrasi di Iran terus berlanjut. Meskipun Indonesia menganut prinsip Nonblok, negara ini tetap berisiko terseret dalam ketegangan geopolitik energi yang dapat memengaruhi ketahanan ekonomi nasional.

“Sebagai negara Nonblok dan anggota G20, walaupun Indonesia tidak bersekutu dengan kelompok militer di dunia dan menempatkan dirinya sebagai tidak berpihak, namun tetap rentan terhadap konsekuensi ekonomi global, termasuk di sektor energi,” jelasnya.

Advertisement

Ketegangan geopolitik global, menurut Rezasyah, rentan memperlemah ketahanan energi Indonesia karena secara langsung memengaruhi biaya impor minyak dan elpiji. Ia menambahkan, “Walaupun Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar dan kekayaan mineral penting (seperti nikel, bauksit, dan tembaga), namun untuk mencapai level teknologi energi bersih, Indonesia sangat membutuhkan investasi besar dari Amerika Serikat dan Uni Eropa, sehingga Indonesia rentan terhadap tekanan sistem perdagangan global.”

Latar Belakang Demonstrasi di Iran

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyorot demonstrasi besar-besaran di Iran melalui unggahan di Truth Social pada Selasa (13/1). Ia meminta warga Iran untuk terus berdemonstrasi dan menguasai lembaga-lembaga mereka, serta menyatakan bahwa bantuan sedang dalam perjalanan.

Trump juga membatalkan semua pertemuan dengan pejabat Iran sampai “pembunuhan tanpa akal sehat” terhadap para demonstran berhenti. Data terbaru dari kelompok hak asasi manusia (HAM), HRANA, mencatat sedikitnya 2.571 orang tewas dalam unjuk rasa tersebut, sebagian besar akibat penindakan keras oleh otoritas Iran.

Gelombang unjuk rasa di Iran dimulai sejak 28 Desember 2025 di Grand Bazaar Teheran. Para demonstran, yang sebagian besar adalah pedagang dan pemilik toko, memprotes memburuknya kondisi ekonomi akibat depresiasi tajam mata uang riyal Iran. Aksi ini kemudian meluas ke kota-kota lain dan berkembang menjadi gerakan yang menantang pemerintahan teokratis yang berkuasa sejak revolusi 1979, diwarnai kerusuhan dan kekerasan dalam beberapa hari terakhir.

Advertisement