Jambi – Sebuah insiden tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil Pajero terjadi di wilayah Jambi, mengakibatkan enam pengendara motor dan pagar Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi rusak. Pengemudi kendaraan roda empat tersebut diketahui positif menggunakan narkoba dan berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 03.10 WIB. Pengemudi Pajero bernomor polisi B-1989-PRS, yang diidentifikasi bernama Divfal Kencana (26), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, awalnya terlibat tabrak lari terhadap enam pengendara motor di kawasan Tugu Keris.
Setelah melarikan diri dari lokasi pertama, pelaku terus melaju hingga akhirnya menabrak pagar Mapolda Jambi. Kendaraan tersebut baru berhenti setelah menabrak traffic cone di dalam area Mapolda.
Pengemudi Terbukti Positif Narkoba
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kuat bahwa pelaku mengemudi dalam keadaan di bawah pengaruh narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku diduga mengemudi mobil dalam keadaan pengaruh narkotika sebagaimana hasil test urine positif zat amphetamine dan methampetamine,” ujar Erlan, seperti dilansir detikSumbagsel, Minggu (18/1).
Korban Dievakuasi, Olah TKP Dilakukan
Kombes Erlan menambahkan bahwa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi telah bergerak cepat untuk melakukan evakuasi terhadap para korban kecelakaan. Para korban segera dibawa ke Rumah Sakit Siloam Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami lebih lanjut penyebab dan kronologi pasti dari insiden ini.






