Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mendalami dugaan unsur pidana terkait insiden kebakaran pabrik pestisida di kawasan Setu yang mengakibatkan Sungai Cisadane tercemar. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan peristiwa tersebut.
Penyelidikan Unsur Pidana
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan. “Masih kami dalami dalam proses penyelidikan,” ujar Boy kepada wartawan pada Jumat (13/2/2026), menanggapi pertanyaan mengenai adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Untuk mempercepat pengusutan, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Saksi-saksi tersebut meliputi manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik yang diduga mengetahui kronologi kejadian. Namun, Boy enggan merinci sejauh mana tahapan penyelidikan yang telah dilakukan, hanya menegaskan bahwa prosesnya masih berjalan.
Dasar Penyelidikan dan Koordinasi Lintas Instansi
Polisi telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dari peristiwa kebakaran tersebut. Penerbitan LP model A ini menjadi landasan hukum bagi kepolisian untuk menggali lebih dalam, termasuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran.
Lebih lanjut, kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan penelitian terhadap sampel bahan kimia pestisida yang diduga mencemari perusahaan tersebut. Hasil penelitian sampel ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai tingkat pencemaran dan dampaknya.
Dampak Kebakaran dan Pencemaran Sungai Cisadane
Peristiwa kebakaran di pabrik pestisida yang berlokasi di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, terjadi pada Senin (9/2) lalu. Api yang diduga berasal dari bahan kimia di pabrik tersebut membutuhkan waktu penanganan selama tujuh jam hingga akhirnya berhasil dipadamkan. Petugas pemadam kebakaran bahkan sampai mengerahkan dua truk pasir untuk menjinakkan api.
Dampak dari kebakaran ini tidak hanya menimbulkan kerugian materil yang signifikan, tetapi juga meninggalkan jejak pencemaran air di Sungai Cisadane. Sejumlah ikan dilaporkan mati akibat diduga tercemarnya air sungai oleh bahan kimia pestisida. Kondisi air Sungai Cisadane pun berubah warna menjadi putih pekat, menandakan adanya kontaminasi serius.






