Berita

OTT Pejabat Pajak dan Wajib Pajak di Jakarta Utara, KPK Periksa 8 Orang dan Sita Uang

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat pajak beserta pihak wajib pajak di wilayah Jakarta Utara. Kedelapan orang yang diamankan tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di gedung KPK Merah Putih.

Pemeriksaan Intensif dan Barang Bukti

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026). Ia menambahkan bahwa tim penyidik telah mengamankan total delapan orang. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa uang juga turut disita, meskipun jumlah pastinya belum dirinci lebih lanjut. “Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ucap Budi.

Advertisement

Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap terkait upaya pengurangan nilai pajak. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Advertisement