Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara. Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi tersebut.
Delapan Orang Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” kata Budi kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).
Selain mengamankan delapan orang, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam operasi kali ini. Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto menjelaskan bahwa operasi ini terkait dengan dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak.
Dugaan Suap Pengurangan Pajak
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh Rochyanto. Ia menambahkan bahwa operasi tersebut mengamankan beberapa pegawai pajak dan juga pihak wajib pajak.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap dan duduk perkara dugaan suap ini masih belum diungkap secara utuh oleh KPK. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari kedelapan orang yang diamankan.






