Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur, yang turut mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Tiga Poin Penting Terkait OTT Wali Kota Madiun
Berikut adalah rangkuman informasi terkini mengenai operasi yang dilakukan KPK:
1. Total 15 Orang Diamankan
Menurut Budi Prasetyo, KPK berhasil mengamankan total 15 orang dalam OTT di Madiun pada Senin (19/1/2026). Salah satu yang turut diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi kepada wartawan.
Dari 15 orang tersebut, sembilan di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelas Budi.
2. Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Budi Prasetyo menyatakan bahwa jumlah uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Senilai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Meskipun demikian, detail mengenai sumber dan peruntukan uang tunai tersebut masih belum diungkapkan oleh KPK.
3. Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
Budi Prasetyo menambahkan bahwa OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik penerimaan fee proyek serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menetapkan status hukum bagi mereka yang terlibat.






