Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang ternyata menyasar kantor Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan lokasi penangkapan tersebut. “Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh kepada wartawan pada Rabu (4/2/2026).
Hingga kini, Fitroh belum merinci jumlah orang yang diamankan maupun kasus spesifik yang melatarbelakangi OTT di Bea Cukai tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa operasi ini berbeda dengan OTT yang juga dilakukan KPK di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari yang sama.
“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” jelas Fitroh.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT. Saat ini, mereka yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.






