Berita

OTT KPK di Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap, Melibatkan 12 Pegawai dan 5 Swasta

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta. Operasi ini diduga terkait dengan pengurusan importasi barang.

17 Orang Diamankan, Rincian Pegawai dan Swasta

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea-Cukai, tim telah mengamankan sejumlah 17 orang,” ujar Budi kepada wartawan pada Kamis (5/2/2026).

Dari 17 orang yang diamankan, rinciannya adalah 12 orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea dan Cukai, sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu PT BR. “Saat ini, terhadap 17 orang yang diamankan tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tambah Budi.

Detail Perkara dan Identitas Masih Dirahasiakan

Hingga berita ini diturunkan, Budi Prasetyo belum merinci lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT terkait Bea Cukai ini. KPK berencana akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah diamankan pada sore hari ini.

Advertisement

Keterlibatan Mantan Direktur dan Wilayah Operasi

Sebelumnya, KPK sempat menyebutkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi ini adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai. OTT ini diduga kuat berkaitan dengan kegiatan impor yang melibatkan pihak swasta.

Budi Prasetyo juga menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta, tetapi juga merambah hingga ke Lampung. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” jelas Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2).

Advertisement