Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi lengkap operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil menjerat Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Dalam proses penangkapan, tim KPK sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil para tersangka.
Kronologi Penyerahan Uang dan Penangkapan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyerahan uang dalam kasus ini awalnya dijadwalkan pada Kamis (5/2) pagi. Namun, proses tersebut baru dimulai pada siang hari.
“Pada siang hari sekitar pukul 13.39 WIB, tim juga memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan dari PT KD, mengambil uang senilai Rp 850 juta sesuai dengan kesepakatan dari pihak PT KD dengan pihak PN, ya, yang itu sudah dinego dari semula harga atau senilai Rp 1 miliar,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Tim KPK terus memantau pergerakan seluruh pihak yang terlibat. Pemantauan juga mencakup dua mobil dari pihak PT KD yang keluar dari PN Depok. Ketiga mobil tersebut kemudian terpantau berada di satu lokasi yang sama, yaitu di Emerald Golf Tapos.
Aksi Kejar-kejaran Sebelum Penangkapan
Sekitar pukul 19.00 WIB, penyerahan uang dari pihak PT KD kepada pihak PN Depok akhirnya dilakukan. Saat itulah, tim KPK sempat melakukan pengejaran karena kehilangan jejak mobil yang dikendarai oleh Jurusita PN Depok, Yohansyah Maruanaya.
“Ini sebelum diamankan juga sempat terjadi pengejaran. Jadi karena mungkin memang sudah cukup gelap ya. Jadi tim sempat kehilangan, kendaraan dari PN Depok yang kemudian berhasil diamankan ya setelah beberapa menit dilakukan pengejaran,” jelas Budi.
Pada akhirnya, tim KPK berhasil mengamankan para pihak yang terlibat beserta barang bukti uang tunai senilai Rp 850 juta.
Lima Tersangka Ditetapkan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka:
- I Wayan Eka Mariarta (EKA) selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok
- Bambang Setyawan (BBG) selaku Wakil Ketua PN Depok
- Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku Jurusita di PN Depok
- Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT KD
- Berliana Tri Ikusuma (BER) Selaku Head Corporate Legal PT KD






