Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring dua kepala daerah dalam satu hari. Bupati Pati, Sudewo, menjadi salah satu yang diamankan dalam operasi di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” ungkap Budi, Selasa (20/1).
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun atas dugaan gratifikasi dan pemerasan. KPK telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mengumpulkan bukti yang cukup terkait dugaan pemerasan dana CSR dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Berdasarkan dugaan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun, maka KPK naikkan perkara ini kepada pihak penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka sesuai dengan kecukupan bukti dan juga perannya masing-masing, yakni saudara MD, Wali Kota Madiun periode 2002-2030, saudara RR selaku pihak swasta atau kepercayaan saudara MD, dan saudara TR selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam siaran YouTube KPK RI.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, KPK setidaknya telah menangkap lima kepala daerah lainnya. Daftar kepala daerah yang telah ditangkap KPK meliputi Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah), Abdul Wahid (Gubernur Riau), Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo), Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi), dan Abdul Aziz (Bupati Kolaka Timur). Kasus-kasus yang menjerat mereka bervariasi, mulai dari suap hingga pemerasan.
Mahar Politik Diduga Jadi Akar Masalah
Tingginya biaya pencalonan dalam pemilihan umum diduga menjadi salah satu faktor maraknya kasus korupsi di kalangan kepala daerah. Fenomena ini kemudian memunculkan wacana mengenai pilkada tidak langsung atau melalui DPRD sebagai solusi untuk menekan biaya politik.
Menanggapi hal ini, Titi Anggraini, ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sekaligus Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), mengemukakan dua pandangan mengenai biaya politik. Ia menjelaskan bahwa biaya pemilu yang mahal seringkali diorientasikan pada logistik yang dibutuhkan negara untuk menyelenggarakan pemilihan umum. Namun, aspek yang kurang mendapat perhatian publik adalah biaya yang dikeluarkan oleh calon peserta pemilu untuk mengikuti kontestasi melalui partai politik, yang dikenal sebagai mahar politik. Titi menambahkan bahwa praktik ini masih sering terjadi dan sulit untuk dideteksi.
“Ada dua obat yang bisa dipakai untuk mengatasi persoalan mahar politik, salah satunya penegakan hukum,” kata Titi saat dihubungi tim detikSore.
Pertanyaan mendasar muncul mengenai kaitan korupsi kepala daerah dengan tingginya biaya politik, serta efektivitas pilkada tidak langsung sebagai solusi pemutus rantai korupsi. Diskusi mendalam mengenai isu ini akan dihadirkan dalam Editorial Review bersama Heroik M. Pratama, Direktur Eksekutif Perludem.
Berita Internasional dan Tips Investasi
Selain isu korupsi politik, detikSore juga akan mengulas penangkapan Costinel-Cosmin Zuleam, seorang buronan internasional yang terlibat dalam kasus penyiksaan brutal terhadap seorang pengusaha di Kota Sibiu, Rumania. Penangkapan ini dilakukan di Denpasar, Bali, pada Kamis (15/1) oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar.
Acara ini juga akan menghadirkan perencana keuangan, Firman Marihot, yang akan membagikan tips berinvestasi di tengah maraknya berita bohong atau rumor. Menurutnya, berita dan rumor seharusnya menjadi alat untuk membaca sinyal pasar, bukan pemicu keputusan investasi yang impulsif. Ia menekankan pentingnya kurasi informasi, konfirmasi dari pergerakan pasar, dan disiplin manajemen risiko agar investor tidak terjebak euforia.
Ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom ini disiarkan secara langsung (live streaming) setiap Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG juga akan disajikan di awal acara.





