Berita

Operasi Pekat Jaya 2026: Polda Metro Jaya Amankan 937 Pelaku Kriminal dalam 15 Hari

Advertisement

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 937 pelaku kriminal dalam kurun waktu 15 hari pelaksanaan ‘Operasi Pekat Jaya 2026’. Operasi ini digelar sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Ratusan Pelaku Diamankan, Ratusan Kasus Ditangani

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, Polda Metro Jaya menangani total 772 kasus. Dari jumlah tersebut, 487 orang pelaku dilakukan penahanan sesuai hukum yang berlaku, sementara 450 orang lainnya mendapatkan pembinaan.

“Dalam pelaksanaan operasi, secara keseluruhan Polda Metro Jaya menangani 772 kasus, mengamankan 937 orang terhadap para pelaku, 487 orang dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan 450 orang dilakukan pembinaan,” ujar Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti. “Selain penindakan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti yang kita saksikan secara bersama-sama. Ada berbagai jenis senjata tajam, ada berbagai jenis obat-obatan, minuman keras, narkotika,” tambah Budi.

Sasaran Operasi dan Kasus Menonjol

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, merinci bahwa sasaran utama Operasi Pekat Jaya 2026 meliputi tawuran, pengguna narkoba, peredaran minuman keras ilegal, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, pencurian biasa, peredaran petasan ilegal, serta premanisme.

“Dari hasil kegiatan operasi ini yang dilakukan di 30 titik target operasi sesuai dengan target 30 titik yang berhasil kami lakukan penindakan penegakan hukum maupun upaya-upaya preventive dan preventive lainnya, juga dilakukan penindakan terhadap 742 titik lokasi non target operasi,” ungkap Iman.

Advertisement

Kasus yang paling mendominasi selama operasi ini adalah pencurian dengan pemberatan (curat), dengan total 77 kasus. Selain itu, tercatat pula 17 kasus pencurian kendaraan bermotor, 3 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 24 kasus tawuran.

“Pencurian dengan pemberatan terdapat 77 kasus,” kata Iman. Ia menambahkan, “Di antaranya pencurian kendaraan bermotor 17 kasus; pencurian dengan kekerasan: 3 kasus; dan tawuran: 24 kasus.”

Iman juga menyebutkan bahwa selama 15 hari operasi, tercatat ada 442 laporan polisi yang masuk, yang kemudian dikembangkan menjadi 772 kasus tindak pidana.

“Kegiatan operasi ini tercatat ada 442 laporan polisi yang masuk. Kemudian di dalamnya adalah 772 kasus tindak pidana Dari kegiatan tersebut,” jelas Iman.

Advertisement