Berita

Operasi Pekat Jakarta Utara: 32 PPKS Terjaring, Termasuk Pengamen ‘Pocong’ dan Pak Ogah

Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara (Jakut) berhasil mengamankan 32 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Mereka yang terjaring meliputi pengamen berkostum unik, gelandangan, pemulung, hingga juru parkir liar atau ‘pak ogah’.

Rincian Penjaringan PPKS

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menyatakan bahwa operasi gabungan yang dilaksanakan pada Minggu (23/2) malam itu berhasil menjaring total 32 PPKS. “Total ada 32 orang PPKS yang terjaring dalam Operasi Pekat yang dilakukan bersama tim gabungan pada Minggu (23/2) malam,” kata Budhy, dilansir Antara, Senin (23/2/2026).

Seluruh PPKS yang terjaring kemudian dibawa ke fasilitas sosial. Sebanyak 17 orang ditempatkan di Panti Sosial Bina Bangun Daya Dua di Cipayung, sementara 15 orang lainnya dibawa ke Suku Dinas (Sudin) Sosial Kota Jakarta Utara. “Sebanyak 17 PPKS yang terjaring dibawa ke Panti Sosial Bina Bangun Daya Dua di Cipayung, dan sisanya 15 PPKS dibawa ke Sudin Sosial Jakarta Utara,” ujar Budhy.

Operasi di Berbagai Kecamatan

Operasi Pekat menyasar sejumlah titik di lima kecamatan di Jakarta Utara. Di Kecamatan Tanjung Priok, petugas beroperasi di beberapa jalan utama seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Enggano, Jalan Tenggiri, Jalan RE Martadinata, dan Taman Bahari. Di Jalan Yos Sudarso saja, dua ‘pak ogah’ berhasil diamankan.

Selanjutnya, di Kecamatan Penjaringan, empat PPKS terjaring di Jalan Pluit Karang Utara, terdiri dari tiga ‘pak ogah’ dan satu pemulung. Secara keseluruhan di lima lokasi Kecamatan Tanjung Priok dan Penjaringan, total sembilan PPKS diamankan, meliputi empat orang telantar, satu gelandangan, satu pengamen, satu pedagang asongan, dan dua ‘pak ogah’.

Di Kecamatan Koja, penyisiran dilakukan di Kelurahan Lagoa, Kelurahan Rawa Badak Utara, Jalan Raya Cilincing, Jalan Yos Sudarso, serta Jalan Cibanteng. Di lokasi ini, tujuh pengamen diamankan, termasuk salah satu yang mengenakan kostum pocong. “Total, ada tujuh orang pengamen yang terjaring dalam operasi di lokasi tersebut,” ungkap Budhy.

Advertisement

Sementara itu, di Kecamatan Cilincing, operasi berlangsung di Jalan Raya Cilincing, Jalan Kramat Raya, Jalan Sungai Landak, Jalan Tipar Cakung, serta Jalan Kelapa Hibrida Terusan Sukapura, dengan hasil tiga PPKS terjaring. Di Kecamatan Pademangan, enam PPKS diamankan dari operasi di Jalan Gunung Sahari, Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Lodan Raya, Jalan Lodan Timur, Jalan Benyamin Sueb, dan Jalan Budi Mulia.

Terakhir, di Kecamatan Kelapa Gading, satu orang pemulung terjaring dalam operasi yang meliputi Jalan Boulevard Barat, Jalan Kelapa Nias, Jalan Boulevard Artha Gading, Jalan Boulevard Raya, dan Jalan Boulevard Utara.

Tujuan Operasi Pekat

Budhy Novian menegaskan bahwa Operasi Pekat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan. “Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara,” tutur Budhy.

Operasi rutin ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman selama bulan suci Ramadhan.

Advertisement