Berita

Operasi Keselamatan Maung 2026: Polresta Serang Sasar Travel Gelap dan Pelanggar Lalu Lintas

Advertisement

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya untuk menindak travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi di wilayahnya sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Maung 2026. Tindakan ini diambil mengingat travel gelap dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.

Penindakan Travel Gelap di Titik Rawan

Travel gelap kerap ditemukan menunggu penumpang di area Pencanangan, khususnya di sekitar Rumah Sakit Sari Asih dan Pintu Tol Serang Timur. Untuk mengantisipasi hal ini, polisi akan disiagakan di lokasi-lokasi tersebut.

“Kegiatan juga dilaksanakan di depan RS Sari Asih dengan sasaran kendaraan travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Rudy Supriyadi, Selasa (3/2/2026).

Fokus pada Kepatuhan Rambu Lalu Lintas

Selain menargetkan travel gelap, personel Satlantas Polresta Serang Kota juga menggelar operasi di Simpang Lampu Merah Brimob, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Fokus utama di area ini adalah pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.

“Kami melaksanakan kegiatan di Simpang Lampu Merah Brimob dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi kelayakan jalan serta tidak mematuhi rambu lalu lintas, khususnya pelanggaran traffic light,” jelas Rudy.

Pendekatan Humanis dan Edukatif

Ipda Rudy menambahkan, sesuai arahan Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, petugas di lapangan menerapkan tindakan yang bersifat edukatif dan penegakan hukum secara humanis.

Advertisement

“Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, kami kenakan sanksi berupa tilang. Namun, bagi pengendara yang tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, kami berikan hadiah berupa merchandise sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran berlalu lintas,” ungkapnya.

Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Melalui Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Serang Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk menjadikan operasi ini sebagai momentum penting dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas demi keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Rudy.

Data Pelaksanaan Operasi

Berdasarkan data Polresta Serang Kota, selama dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan, total sebanyak 40 kendaraan telah ditindak. Rinciannya, 15 kendaraan pada hari pertama (Senin, 2/2) dan 25 kendaraan pada hari kedua (Selasa, 3/2).

Advertisement