Berita

Andre Rosiade Beri Ultimatum 3 Hari untuk ‘Tuan Takur’ Pasar Raya Padang Hentikan Pemalakan

Advertisement

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang diduga melakukan praktik premanisme dan pemalakan terhadap pedagang di Fase VII Pasar Raya Padang. Andre mengancam akan melaporkan para pelaku yang disebutnya ‘tuan takur’ ke polisi jika tindakan tersebut tidak segera dihentikan.

Ancaman Penindakan Tegas

Peringatan ini disampaikan Andre Rosiade saat acara penyerahan paket sembako dalam rangka peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra di halaman Kantor DPD Gerindra Sumatra Barat pada Minggu (8/2). Di hadapan masyarakat dan kader partai, Andre menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pungutan liar dan tindakan sewenang-wenang di fasilitas publik yang seharusnya melayani kepentingan rakyat.

Andre memberikan ultimatum kepada oknum ‘tuan takur’ untuk menghentikan seluruh aktivitas pemalakan dan tidak lagi mengganggu pedagang di Pasar Raya Padang. Ia menetapkan batas waktu selama 3 x 24 jam. Apabila dalam tenggat waktu tersebut praktik premanisme masih berlanjut, Andre menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kapolda Sumatera Barat Gatot Tri Suryanta untuk melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pasar Dibangun untuk Rakyat, Bukan Preman

Andre Rosiade mengungkapkan bahwa ia menerima laporan mengenai adanya pihak-pihak yang merasa berkuasa di Pasar Fase VII, bahkan menentukan siapa yang boleh menempati kedai atau kios. Padahal, pasar tersebut dibangun khusus untuk pedagang yang benar-benar berhak.

“Kami mendengar dan menerima laporan bahwa di Pasar Fase VII ada pihak-pihak yang merasa berkuasa, bahkan menentukan siapa yang boleh menempati kedai atau kios. Padahal pasar ini diperuntukkan bagi pedagang yang benar-benar berhak. Praktik seperti ini harus segera dihentikan. Tidak boleh ada pekerjaan kotor yang merugikan rakyat,” kata Andre.

Ia menekankan bahwa pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang merupakan hasil perjuangannya di tingkat pusat melalui alokasi dana APBN. Pasar tersebut, menurut Andre, dibangun khusus untuk kepentingan rakyat dan pedagang kecil, bukan untuk dijadikan ladang pungutan liar oleh oknum tertentu.

Advertisement

“Jangan ada lagi yang mengganggu pedagang di Pasar Raya Padang, termasuk di Fase VII. Pembangunan pasar ini adalah hasil perjuangan kami di DPR RI menggunakan dana APBN dari Pemerintah Pusat, bukan semata-mata dari pemerintah daerah. Pasar ini dibangun untuk rakyat, bukan untuk preman atau tuan takur,” ujarnya.

Agenda Strategis Lain untuk Sumbar

Selain menyoroti persoalan Pasar Raya Padang, Andre Rosiade juga menyinggung sejumlah agenda strategis lain yang tengah diperjuangkannya untuk masyarakat Sumatera Barat. Salah satunya adalah upaya legalisasi tambang rakyat di daerah seperti Pasaman, Sijunjung, dan Solok Selatan. Tujuannya agar aktivitas pertambangan masyarakat memiliki kepastian hukum dan tidak lagi dibayangi rasa takut atau intimidasi.

Dalam kesempatan yang sama, Andre juga kembali mengumumkan rencana pengecekan lapangan terkait pengembangan layanan kereta commuter line di Kota Padang. Peninjauan dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari 2026, dengan rencana jalur yang menghubungkan kawasan Indarung, Teluk Bayur, Tabing, hingga Lubuk Buaya. Program ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Andre menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat kecil, baik melalui pembangunan infrastruktur, perlindungan pedagang pasar, maupun penciptaan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sumatera Barat.

Advertisement