Polda Metro Jaya akan memfokuskan Operasi Keselamatan Jaya 2026 pada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan publik. Pengendara yang nekat melawan arus menjadi salah satu target utama dalam operasi ini.
Sasaran Utama: Melawan Arus
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa fenomena pengendara melawan arus belakangan ini sangat mengkhawatirkan. “Beberapa target yang kami sasar di antaranya, belakangan ini fenomena yang muncul, di antaranya pengendara-pengendara yang melawan arus. Ini akan menjadi sasaran utama kami,” ujar Komarudin pada Senin (2/2/2026).
Ia menekankan bahwa tindakan melawan arus tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, tetapi juga orang lain di sekitarnya. “Karena ini tentunya bukan hanya mengancam keselamatan dirinya, tapi orang di sekitarnya pun ikut terancam. Ini akan menjadi sasaran utama kami,” tegasnya.
Pelanggaran Lain yang Menjadi Target
Selain melawan arus, operasi ini juga akan menyasar pelanggaran lalu lintas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan dan ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:
- Melebihi batas kecepatan.
- Pengendara di bawah umur yang masih membawa kendaraan ke sekolah.
- Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
- Penggunaan knalpot brong yang bising.
- Penggunaan pelat nomor kendaraan palsu, termasuk pelat nomor kementerian/lembaga.
“Banyak juga ditemukan penggunaan-penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) ataupun kendaraan-kendaraan yang menggunakan TNKB yang boleh dikatakan palsu, ya. TNKB kementerian/lembaga yang digunakan, banyak kita temukan, ini pun akan kita sasar,” pungkas Komarudin.






