BANTEN – Kantor Perwakilan Ombudsman Banten menyoroti minimnya fasilitas di sejumlah sekolah swasta yang menerima Program Sekolah Gratis (PSG). Evaluasi ini telah disampaikan kepada Gubernur Banten, Andra Soni, dan Dinas Pendidikan setempat.
Temuan Fasilitas Minim
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke 13 sekolah dan survei di 78 sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas sekolah swasta penerima PSG memiliki sarana dan prasarana yang kurang memadai.
“Terkait dengan sarana dan prasarana di sekolah gratis, kami menemukan 75 persen di antaranya belum lengkap,” kata Fadli Afriadi dalam keterangannya.
Respons Pemerintah Provinsi
Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa sekolah swasta dapat memanfaatkan program bantuan revitalisasi sekolah yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini ditujukan untuk perbaikan sekolah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
“Khususnya kita bicara sapras (sarana prasarana) ya. Sapras ini linier dengan program pemerintah pusat melalui revitalisasi. Revitalisasi dilakukan di sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri, yang ada di seluruh Indonesia dan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.
Andra Soni meyakini bahwa banyak sekolah di Banten yang akan menerima bantuan revitalisasi ini, yang diharapkan berdampak pada peningkatan sarana sekolah.
Pendataan Ulang dan Pengajuan Bantuan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, menambahkan bahwa pihaknya akan segera mendata ulang sekolah swasta penerima PSG yang membutuhkan perbaikan. Sekolah-sekolah tersebut akan didorong untuk mengajukan bantuan revitalisasi.
“Saya akan data ulang sekolah mana saja yang ikut program sekolah gratis yang perlu rehabilitasi, baik itu skala sedang maupun berat, atau yang membutuhkan RKB (ruang kelas baru). Kita akan usulkan untuk dibantu revitalisasi,” jelas Jamaluddin.
Jamaluddin juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Pemprov Banten mengusulkan 70 sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk menerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Untuk perbaikan skala ringan, seperti genteng bocor atau lantai rusak, sekolah swasta dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana sekolah gratis dari Pemprov Banten.
“Kalau sekadar untuk memperbaiki genteng bocor atau lantai yang rusak, itu bisa dilaksanakan menggunakan dana BOS dan dana sekolah gratis,” ucap Jamaluddin.






