Berita

Ombudsman Banten Desak Pemprov Perkuat Standar Layanan Samsat, Gubernur Targetkan Sebulan

Advertisement

Ombudsman Perwakilan Banten merekomendasikan Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menetapkan standar layanan yang seragam di seluruh kantor Samsat se-Provinsi Banten. Rekomendasi ini disampaikan setelah Ombudsman melakukan penelitian terhadap 12 Kantor Samsat di wilayah Banten.

Kejelasan Prosedur dan Biaya Penting untuk Kepuasan Masyarakat

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menekankan pentingnya kejelasan mengenai prosedur hingga rincian biaya di Samsat. Menurutnya, pelayanan yang baik akan meningkatkan kepuasan masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

“Pelayanan yang baik tentu akan meningkatkan kepuasan masyarakat. Kepuasan masyarakat yang baik semestinya meningkatkan kepatuhan mereka dalam membayar pajak. Kepastian biaya, persyaratan, serta kemudahan prosedur akan membuat masyarakat semakin yakin,” ujar Fadli usai bertemu dengan Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).

Fadli menambahkan bahwa ketidakjelasan prosedur dapat membuka celah praktik ilegal.

“Tapi kalau biaya tidak jelas dan prosedurnya berbelit-belit, itu memberi ruang munculnya calo, pungli, dan hal-hal negatif lainnya,” tegasnya.

Dorongan Penerapan Standar Pelayanan Ketat dan Pengelolaan Pengaduan

Untuk mengatasi masalah tersebut, Ombudsman Banten mendorong penerapan standar pelayanan yang ketat. Hal ini termasuk kewajiban mencantumkan nomor aduan masyarakat.

Advertisement

“Kami mendorong agar ke depan semua standar pelayanan dipenuhi dan pengelolaan pengaduan diperbaiki, termasuk menggunakan nomor pengaduan Ombudsman sebagai salah satu saluran bagi masyarakat,” lanjut Fadli.

Gubernur Banten Targetkan Satu Bulan untuk Implementasi Rekomendasi

Menanggapi rekomendasi Ombudsman, Gubernur Banten Andra Soni meminta pihak Samsat untuk segera menindaklanjuti. Ia menargetkan dalam satu bulan seluruh rekomendasi tersebut sudah mulai dijalankan.

“Pemerintah Provinsi Banten menargetkan dalam satu bulan kita sudah dapat menindaklanjuti hal-hal yang diamanatkan oleh Ombudsman,” kata Andra.

Gubernur juga meminta agar seluruh instansi yang terlibat di Samsat, seperti Kepolisian, Bapenda, Bank Banten, dan Jasa Raharja, memiliki satu standar layanan yang padu. Selain itu, nomor pengaduan akan dipasang secara transparan di setiap kantor.

“Standar pelayanannya mesti satu dan terinformasikan dengan jelas, mulai dari lama proses, alur, hingga biaya. Kami juga akan menampilkan nomor pengaduan dari Ombudsman, kepolisian, Jasa Raharja, hingga nomor induk Pemprov Banten,” ucapnya.

Advertisement