Jakarta – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial.
Menurut informasi yang beredar, penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman mengenai tujuan pengantaran seorang perempuan ke lokasi terduga pelaku. Dalam postingan yang viral, disebutkan bahwa korban dipukul menggunakan besi, mengakibatkan luka pada pelipis matanya.
Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/2) dini hari dan telah dilaporkan ke Polsek Kembangan. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Budi saat dihubungi, Senin (9/2).
Ia menambahkan, “Penanganan perkaranya saat ini masih terus berlangsung. Terkait informasi terduga pelaku, hal itu masih didalami dalam proses penyelidikan.”
Klarifikasi Terduga Pelaku
Dalam postingan viral, sempat disebutkan bahwa pelaku merupakan anggota Paspampres. Namun, Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf Mulyo Junaidi, membantah hal tersebut.
Menurut Kolonel Inf Mulyo Junaidi, pelaku yang dimaksud adalah anggota Denma Mabes TNI.
“Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” kata Junaidi saat dimintai konfirmasi terpisah.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung mencari informasi kebenaran informasi tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Mabes TNI.
“Sudah kami klarifikasi, (terduga pelaku) Kapten Cpm A, anggota Denma Mabes,” ujarnya.
Redaksi telah berupaya meminta tanggapan dari pihak Mabes TNI terkait kejadian ini, namun hingga berita ini dimuat belum ada jawaban resmi.






