Berita

Oknum TNI AL Aniaya Dua Warga Depok, Satu Tewas, Polisi Militer Lakukan Pemeriksaan Intensif

Advertisement

Depok – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Sersan Dua (Serda) berinisial M dilaporkan telah menganiaya dua warga di wilayah Tapos, Kota Depok. Akibat penganiayaan tersebut, satu korban berinisial WAT (24) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis, sementara korban lainnya, DN (39), mengalami luka berat.

Kronologi Versi TNI AL

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika Serda M bersama warga mencurigai kedua korban. Kecurigaan ini timbul karena kedua korban yang datang ke wilayah tersebut diduga akan melakukan transaksi ilegal.

“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” ujar Tunggul kepada wartawan pada Sabtu (3/1/2026).

Selanjutnya, Serda M dilaporkan melakukan tindakan kekerasan fisik yang berlebihan terhadap kedua korban. Tindakan ini menyebabkan keduanya mengalami luka parah. Salah satu korban, WAT, dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Bhayangkara Brimob.

“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” jelas Tunggul.

Belasungkawa dan Proses Hukum

TNI AL melalui Kadispenal menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas insiden yang menimpa keluarga korban.

“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi,” ungkap Tunggul.

TNI AL juga menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut dan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum secara transparan dan profesional.

Advertisement

“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” imbuh dia.

Saat ini, Serda M telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer Kodaeral III.

“Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” tegas Tunggul.

Laporan Polisi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa laporan mengenai temuan kedua korban penganiayaan ini diterima oleh Polsek Cimanggis pada Jumat (2/1/2026) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB.

“Menurut info, Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB, Polsek Cimanggis menerima dua orang korban penganiayaan yang berada di mobil boks,” kata Made kepada wartawan, Sabtu (3/1/2025).

Kedua korban segera dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita. Namun, nahas, korban WAT akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat dan masih dalam perawatan,” terang Made.

Advertisement