Berita

Oknum Guru SDN di Tangsel Ditangkap Polisi atas Dugaan Cabuli 13 Siswa

Advertisement

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap seorang oknum guru berinisial YP (54) yang diduga melakukan pencabulan terhadap belasan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Serpong, Tangsel. YP diketahui merupakan wali kelas dari para korban.

Penangkapan Pelaku

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan bahwa terduga pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Ciputat, Tangsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama.

“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” ujar Wira kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

YP langsung dibawa ke Polres Tangsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa,” tutur Wira.

Saat ini, YP tengah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan mendalam di Polres Tangerang Selatan. “Kita bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk kita dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Advertisement

13 Siswa Diduga Menjadi Korban

Sebanyak 13 siswa di SDN tersebut diduga telah menjadi korban pencabulan oleh oknum guru laki-laki tersebut. Sejumlah orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel, Tri Purwanto, mengonfirmasi laporan tersebut. “Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak,” kata Tri saat dihubungi, Selasa (20/1/2026).

Tri menjelaskan bahwa para siswa korban pencabulan duduk dalam satu kelas yang sama, dan pelaku merupakan guru sekaligus wali kelas mereka. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa korban mengalami gangguan psikis dan sedang menjalani visum di Rumah Sakit Pamulang.

Dugaan sementara, aksi pencabulan ini telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2025. Namun, Tri tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini bisa saja telah terjadi lebih lama. “Yang baru kita tahu sejak Juli 2025 sampai Januari 2026. Tapi bisa berkembang juga,” ujarnya, sembari menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Advertisement