Tangerang Selatan – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah dasar di wilayahnya. Tindakan bejat ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2023 dan kini tercatat telah menjerat 16 korban yang teridentifikasi.
Periode Pencabulan dan Identifikasi Korban
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, periode pencabulan ini berlangsung dari tahun 2023 hingga Januari 2026. “Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” ujar Wira kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1/2026).
Wira merinci bahwa seluruh korban yang teridentifikasi sejauh ini adalah anak laki-laki. Pihak kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap akun media sosial terduga pelaku yang memuat foto-foto anak laki-laki.
“Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki dan kita juga sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, di mana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak, kita lakukan penyitaan,” jelas dia.
Lebih lanjut, Wira menyatakan bahwa penguncian akun media sosial dilakukan demi melindungi anak-anak. “Kita lakukan penguncian terhadap media sosial untuk kepentingan anak, karena banyak foto-foto anak yang kita juga belum tahu apakah ini sebagai korban pelecehan atau tidak, namun untuk menjaga masa depan anak, kita lakukan penguncian tersebut,” sambungnya.
Modus Operandi dan Ajakan Melapor
Pelaku diduga melancarkan aksi pencabulannya di lingkungan sekolah. “Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” ucap Wira.
Pihak kepolisian masih terus mendalami fakta ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Oleh karena itu, Wira mengimbau kepada para korban atau wali murid untuk tidak ragu melaporkan kejadian ini.
“Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah di mana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satres Krim Polres Tangsel lebih khususnya ke unit PPA agar kedepannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban,” ujarnya.






