Makassar – Universitas Islam Makassar (UIM) angkat bicara mengenai insiden dosennya, Amal Said, yang terekam meludahi kasir swalayan berinisial N (21) di Makassar, Sulawesi Selatan. Rektor UIM, Prof. Muammar Bakry, mengonfirmasi bahwa Amal Said berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan mengajar di kampus tersebut.
Status ASN Dosen UIM
“Itu kan dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan ya. Dia dosen negara yang diperbantukan di swasta,” ujar Rektor UIM Prof. Muammar Bakry, Sabtu (27/12/2025), seperti dikutip dari detikSulsel.
Muammar menegaskan bahwa UIM akan tetap menindaklanjuti kasus ini meskipun kejadiannya berlangsung di luar lingkungan kampus. Namun, ia belum dapat memastikan sanksi yang akan diberikan.
“Nanti kita lihat lah, dikembalikan ke negeri atau apa,” imbuhnya.
Proses Tindak Lanjut Kasus
Pihak universitas berencana memanggil oknum dosen tersebut untuk meminta klarifikasi terkait tindakannya. Kasus ini dijadwalkan akan ditindaklanjuti oleh Komisi Disiplin (Komdis) UIM pada Senin (29/12) mendatang.
“Pertama dulu kita minta klarifikasi tindakan yang dilakukan bahwa memang dia yang bersangkutan. Nanti setelah itu kita lihat bagaimana keputusan Komisi Disiplin,” jelas Muammar.






