Jakarta – Sebuah insiden penebangan pohon di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berbuntut panjang bagi oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukannya. Oknum tersebut kini menghadapi ancaman hukuman disiplin.
Dugaan Penebangan Liar
Penebangan pohon yang diduga dilakukan di luar prosedur ini pertama kali diungkap oleh Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir. Ia menduga pelaku penebangan adalah oknum ASN dari Dinas Bina Marga.
“Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut tingkat kota),” kata Mustofa saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).
Mustofa menjelaskan bahwa pohon yang ditebang tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata,” jelasnya.
Motif Penebangan Masih Misteri
Hingga kini, Mustofa belum mengetahui motif pasti di balik penebangan pohon tersebut. Ia menduga ada permintaan dari pihak tertentu.
“Belum tahu kita. Kita tanya pertama siapa dulu pelakunya, kita belum sampai ke situ (motif). Tapi kayaknya sudah menghadap ke sana dia. Kalau saya sih curiganya ada permintaan dari siapa di situ, cuma kita belum konfirmasi ke yang lain-lain,” imbuhnya.
Pihaknya telah melakukan penelusuran dengan menghubungi Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga dan Satpel Taman. “Yang punya mesin potong itu enggak ada lain cuma dua doang, kan gitu kita bilang. Kalau yang lain enggak ada yang punya. Ya sudah, ngaku aja kira-kira siapa, kita coba WA ke dia. Kalau Satpel Taman sudah menghadap, kita yakinin dia enggak. Tapi pas Satpel dari Bina Marga, ‘Izin Pak saya menghadap’. Ya sudah kita ‘dedes’ (interogasi) dia,” ungkap Mustofa.
Kondisi di Lokasi
Pantauan detikcom di lokasi pada Sabtu (17/1/2026) menunjukkan bekas penebangan pohon masih terlihat jelas di depan sebuah dealer mobil di Jalan Iskandar Muda. Dari deretan pepohonan yang ada, hanya satu pohon berukuran besar yang ditebang, menyisakan pangkal batang.
Dalam video yang diterima detikcom, tampak pohon tersebut ditebang pada malam hari menggunakan gergaji mesin. Pohon-pohon lain di sepanjang trotoar dan di ruas jalan tersebut masih berdiri kokoh.
Proses Hukuman Disiplin
Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, membenarkan bahwa oknum ASN Bina Marga yang menebang pohon tersebut sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin.
“Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke dinas,” kata Rifki.
Ia menambahkan, oknum tersebut sedang menjalani rapat untuk penjatuhan hukuman disiplin dan berada di bawah pantauan inspektorat.
Izin Pangkas, Bukan Tebang
Rifki menjelaskan bahwa pohon yang ditebang itu sebenarnya hanya memiliki izin untuk dipangkas (topping), bukan ditebang seluruhnya.
“Informasinya memang ada izin untuk penopingan pohon tersebut tapi hanya penopingan bukan penebangan,” ujar Rifki.
Menurutnya, oknum petugas tersebut diduga diminta tolong untuk menebang pohon saat melintas di kawasan itu. “Untuk satgas informasinya di setop Dan di kintai tolong saat melintasi. Tapi untuk lebih lanjutnya akan diproses oleh Dinas Bina Marga,” jelasnya.






