GRESIK – Aksi pelemparan batu terhadap Bus Trans Jatim Koridor 4 di wilayah Manyar, Gresik, Jawa Timur, menemui titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).
Pelaku ASN Berinisial SD
Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda M Asraf, menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial SD (49), warga Kecamatan Sidayu. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik pada Kamis (15/1/2026) sore. Pelaku SD diketahui telah mengakui perbuatannya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, SD diketahui berprofesi sebagai ASN. Namun, instansi tempat pelaku bertugas belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut. “Pelaku sudah kami amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui merupakan seorang ASN,” ujar Asraf, dilansir detikJatim, Minggu (18/1/2026).
Kronologi Pelemparan Batu
Menurut Asraf, insiden pelemparan batu terjadi pada pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelaku SD sedang mengendarai sepeda motor dari arah Sidayu menuju Kota Gresik. Bus Trans Jatim yang menjadi sasaran melaju dari arah berlawanan.
Batu yang digunakan untuk memecahkan kaca bus ternyata tidak diambil dari pinggir jalan saat kejadian. Batu tersebut sudah dibawa oleh pelaku sejak berangkat dari rumahnya di Kecamatan Sidayu. Hal ini menjadi penekanan pihak kepolisian.
“Ini yang kami tekankan, batu itu sudah dibawa sebelumnya. Jadi perbuatannya tetap kami nilai sebagai tindak pidana perusakan, bukan reaksi spontan semata,” tegas Asraf.






