Berita

Oknum ASN Dituding Tebang Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Terancam Sanksi Disiplin

Advertisement

JAKARTA – Sebuah pohon yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dilaporkan ditebang secara ilegal. Pelaku penebangan diduga adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Bina Marga Jakarta.

Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses kasus ini untuk diserahkan ke Dinas Bina Marga terkait urusan kepegawaian. “Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke Dinas,” ujar Rifki saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa hanya satu pohon yang ditebang secara ilegal, tepat di depan sebuah dealer mobil. Pohon tersebut berdiri di antara pepohonan lain yang masih utuh di sepanjang trotoar dan ruas Jalan Iskandar Muda.

Rifki menambahkan bahwa identitas oknum ASN Bina Marga yang diduga terlibat sudah diketahui dan kini tengah dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. “Sedang rapat untuk penjatuhan hukdis kepada oknum tersebut dan dalam pantauan Inspektorat,” jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, telah melaporkan adanya penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda. Ia menduga pelaku berasal dari staf Bina Marga. “Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di-TL (tindak lanjut) tingkat kota,” kata Mustofa pada Rabu (14/1).

Mustofa menegaskan bahwa pohon yang ditebang tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat lokasinya yang berada persis di pinggir jalan raya. “Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata,” terangnya.

Advertisement