Jakarta – Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, mengungkapkan adanya dugaan penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia menduga pelaku penebangan tersebut adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Bina Marga.
“Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut tingkat kota),” kata Mustofa saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).
Mustofa menjelaskan bahwa pohon yang ditebang tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menekankan bahwa pohon yang berada di pinggir jalan raya adalah milik Pemprov DKI.
“Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata,” jelasnya.
Meskipun demikian, Mustofa mengaku belum mengetahui motif atau alasan di balik penebangan pohon tersebut. Ia menduga ada permintaan dari pihak tertentu.
“Belum tahu kita. Kita tanya pertama siapa dulu pelakunya, kita belum sampai ke situ (motif). Tapi kayaknya sudah menghadap ke sana dia. Kalau saya sih curiganya ada permintaan dari siapa di situ, cuma kita belum konfirmasi ke yang lain-lain,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mustofa menuturkan bahwa pihaknya segera melakukan konfirmasi kepada Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga dan Satpel Pertamanan setelah mengetahui kabar tersebut. Menurutnya, hanya kedua instansi tersebut yang memiliki mesin pemotong pohon.
“Yang punya mesin potong itu enggak ada lain cuma dua doang, kan gitu kita bilang. Kalau yang lain enggak ada yang punya. Ya sudah, ngaku aja kira-kira siapa, kita coba WA ke dia. Kalau Satpel Taman sudah menghadap, kita yakinin dia enggak. Tapi pas Satpel dari Bina Marga, ‘Izin, Pak, saya menghadap’. Ya sudah kita ‘dedes’ (interogasi) dia,” ungkapnya.






