Berita

Ojol Dipukul Penumpang di Penjaringan, Polisi Mediasi Kedua Pihak

Advertisement

Jakarta – Sebuah insiden pemukulan terhadap pengemudi ojek online (ojol) oleh seorang penumpang terjadi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa yang viral di media sosial ini berawal dari kesalahpahaman terkait penilaian aplikasi.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Adi Wijaya, kejadian bermula ketika seorang driver ojol menerima penilaian buruk dari seorang penumpang. Kesalahpahaman ini kemudian memicu keributan yang berujung pada aksi pemukulan.

“Telah terjadi peristiwa pemukulan terhadap seorang driver ojek online di Jalan Pluit Selatan Raya, wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian bermula dari kesalahpahaman terkait penilaian aplikasi yang kemudian berujung pada keributan,” ujar AKBP Agus Adi Wijaya, Rabu (7/1/2026).

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat. Insiden ini sempat memicu reaksi dari rekan-rekan sesama driver ojol yang mendatangi lokasi diduga tempat penumpang berada.

Respons Cepat Polisi dan Mediasi

Mengetahui situasi yang berpotensi memanas, personel Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat untuk mengendalikan keadaan dan mencegah keributan yang lebih besar. Kedua belah pihak kemudian dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dimediasi.

Advertisement

“Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit setempat. Pascakejadian, sempat terjadi aksi solidaritas dari rekan-rekan driver ojek online, namun situasi berhasil dikendalikan dan diamankan oleh personel Polsek Metro Penjaringan,” jelas AKBP Agus Adi Wijaya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Samson Hutapea, menyatakan bahwa setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mekanisme restorative justice.

“Kedua belah pihak telah sepakat menempuh jalur mediasi melalui restorative justice dengan hasil berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum,” kata AKP Samson Hutapea.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap gangguan keamanan atau peristiwa mencurigakan melalui layanan call center Polri 110.

Advertisement