Tim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dijuluki sebagai ‘raja curanmor’. Pelaku, Jodi Iskandar (26), warga Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, ditangkap pada Minggu (11/1/2026) setelah diduga melakukan puluhan aksi pencurian.
Penyamaran Unik Demi Tangkap Pelaku
Dalam upaya penangkapan yang tidak biasa, petugas kepolisian bahkan rela menyamar sebagai karakter populer seperti Doraemon dan Spider-Man. Penyamaran ini dilakukan untuk memancing dan menjebak pelaku yang telah beraksi berulang kali.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Mahar Budi Adityan, menyatakan bahwa penangkapan pelaku berjalan lancar. “Tim Ranmor (Polrestabes Palembang) berhasil menangkap pelaku bersama sebilah pisau bergagang cokelat,” ujar Kombes Sonny, dilansir dari detikSumbagsel pada Senin (12/1/2026).
Rekam Jejak Kriminal
Berdasarkan pengakuan Jodi Iskandar, ia telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 55 kali di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Palembang. Motor jenis Honda Beat menjadi sasaran utama pelaku.
Hasil curian tersebut kemudian dijual di pasar gelap, baik di dalam maupun di luar Kota Palembang. Aksi terakhir pelaku tercatat terjadi di Jalan Tasik, tepatnya di depan Gereja Siloam, Kelurahan Bukit Kecil, Palembang, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Lebih lanjut, Kombes Sonny mengungkapkan bahwa Jodi Iskandar merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara. “Pelaku ini merupakan residivis curanmor yang sudah lima kali keluar masuk penjara dan terakhir pelaku masuk penjara pada 2024,” jelasnya.





