Senin, 26 Januari 2026, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Novel Bamukmin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait laporannya terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand-up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.
Novel Bamukmin tiba di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono. “Hari ini kami ke Polda Metro Jaya, atas panggilan daripada Ditreskrimum untuk diminta keterangan menjadi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono,” terang Novel kepada wartawan di lokasi, Senin (26/1/2026).
Laporan tersebut dibuat Novel pada Senin, 19 Januari 2026, dan telah teregister dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Novel menyebutkan salah satu poin dugaan penistaan agama dalam materi stand-up comedy Pandji adalah yang menyinggung soal salat.
Menurut Novel, salat merupakan ibadah umat Islam yang seharusnya tidak dijadikan bahan candaan. Ia menirukan ucapan Pandji yang dianggapnya menyinggung: “Para penumpang yang terhormat. Kita sedang mengalami turbulensi akibat gangguan cuaca. Harap longgarkan sabuk pengaman dan rapatkan saf. Kita salat sapar berjamaah demi keselamatan perjalanan’. Jadi saf itu adalah ketika kita mau salat untuk menyempurnakan barisan untuk ibadah. Ini ibadah dimasukkan dalam hal bermain-main.”
Novel melanjutkan, “Ada apa hubungannya dengan ketika duduk. Yang ketika duduk itu jauh daripada untuk kita bisa melakukan boleh dikatakan berjamaah. Nah ini kenapa disinggung salat. Padahal ada candaan yang lain. Ada mungkin ocehan-ocehan yang lain. Silahkan. Tapi sudah lima poin yang kita tangkap di sini. Ini poin tinggal kita serahkan kepada polisi.”
Ia juga menyatakan bahwa laporan ini merujuk pada sikap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya juga mengomentari dugaan penistaan agama oleh Pandji. “Justru kan saya melihat sikap beliau. Kami spirit 212 tentu imamnya adalah imam besar kita, guru kita bersama adalah Habib Rizieq,” tutur Novel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Novel Bamukmin, yang memiliki nama lengkap Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin (HNCH). “Benar, hari ini, Senin, 26 Januari 2026, akan dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kombes Budi.
Pandji Dipolisikan Dua Ormas
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga telah dilaporkan oleh dua organisasi masyarakat (ormas) terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Laporan tersebut berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji dalam acara ‘Mens Rea’ berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan. Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk menyelidiki laporan dugaan penistaan agama tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Pandji sudah dijadwalkan. “Sudah dijadwalkan,” kata Kombes Iman kepada wartawan, Selasa (20/1). Ia menambahkan bahwa pemeriksaan Pandji akan dilakukan setelah pihak kepolisian melengkapi keterangan ahli dan saksi lainnya. “Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji),” ujarnya.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 saksi dan ahli. Kombes Iman menambahkan bahwa Pandji dipolisikan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait polemik ‘Mens Rea’. “Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” tuturnya.






