Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan identitas unik bagi setiap warga negara Indonesia yang terdaftar. Angka 16 digit ini tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Lantas, kapan NIK berlaku dan apakah bisa berubah? Penjelasan ini disampaikan oleh Dukcapil Jakarta.
Fungsi Utama NIK
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 mengenai Administrasi Kependudukan, NIK didefinisikan sebagai nomor identitas penduduk yang sifatnya unik, tunggal, dan melekat pada setiap individu yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. NIK berfungsi sebagai nomor identitas tunggal untuk seluruh urusan pelayanan publik. Pemerintah mengintegrasikan semua pelayanan publik berdasarkan NIK.
NIK Berlaku Seumur Hidup
Mengutip dari akun Instagram resmi Dukcapil Jakarta (@dukcapiljakarta), NIK memiliki masa berlaku seumur hidup dan tidak dapat diubah, bahkan jika seseorang pindah provinsi atau mengalami perubahan status perkawinan. Setiap individu hanya akan memiliki satu nomor identitas NIK yang berlaku abadi selama terdaftar sebagai penduduk Indonesia. NIK tidak akan berubah meskipun Anda melakukan hal-hal berikut:
- Pindah domisili
- Pindah provinsi
- Menikah atau bercerai
- Berganti pekerjaan
- Mengalami perubahan status kependudukan lainnya
Memahami Arti 16 Digit NIK
Setiap NIK terdiri dari 16 digit kode unik. Berikut adalah penjabaran arti dari setiap digit NIK, berdasarkan informasi dari Dukcapil Jakarta:
| Contoh NIK | 1234567890123456 |
| 12 | Kode Provinsi |
| 34 | Kode Kabupaten/Kota |
| 56 | Kode Kecamatan |
| 789012 | Tanggal Lahir, Bulan Lahir, Tahun Lahir |
| 3456 | Nomor Urut (nomor urut berdasarkan tanggal lahir yang sama dalam satu kecamatan) |
Terdapat beberapa catatan penting terkait penulisan kode digit NIK:
- Tanggal lahir ditulis dalam dua digit angka. Jika tanggal lahir adalah 1, maka ditulis 01.
- Untuk jenis kelamin perempuan, tanggal lahir akan ditambahkan 40. Contohnya, tanggal 2 akan ditulis 42, dan tanggal 18 akan ditulis 58.
- Bulan lahir ditulis dalam dua digit angka.
- Tahun lahir ditulis menggunakan dua digit terakhir dari tahun kelahiran.
Simak juga video terkait kekhawatiran penyalahgunaan NIK:
[Gambas:Video 20detik]






