Berita

Nenek Elina Ucapkan Terima Kasih ke Polisi Jatim, Minta Dokumen dan Rumahnya Kembali

Advertisement

Surabaya – Nenek Elina Widjajanti (80) menyampaikan rasa syukurnya atas penangkapan Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah yang mengusirnya, serta M. Yasin, anggota ormas yang terlibat dalam pengusiran tersebut, oleh Polda Jawa Timur. Ia berharap proses hukum berjalan adil dan dokumen-dokumen miliknya dapat dikembalikan.

Apresiasi dan Harapan Nenek Elina

Nenek Elina mengungkapkan apresiasinya kepada Polda Jawa Timur dan seluruh jajarannya atas penanganan kasus yang menimpanya. “Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik,” ujar Elina, seperti dilansir detikJatim, Rabu (31/12/2025).

Meskipun bersyukur atas tindakan hukum yang diambil, Nenek Elina tetap menuntut pengembalian seluruh bangunan rumahnya yang telah dihancurkan serta berkas-berkas dokumen penting miliknya. “Minta dikembalikan, seperti asal lah. Surat-surat. Surat tanah, Sertifikat, kendaraan. Kendaraan-kendaraan, lemari,” tuturnya.

Advertisement

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapannya agar bangunan rumah yang telah ditempatinya selama belasan tahun dapat dibangun kembali seperti semula. “Dibangun kembali sudah, seperti semula. Wong kita tidak punya salah kok dihancurkan,” katanya dengan nada prihatin.

Advertisement