Berita

NasDem Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden, Dorong Perbaikan Kultur Institusi

Advertisement

Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR RI menyatakan sikapnya terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kapoksi NasDem, Machfud Arifin, menegaskan dukungan agar Polri tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. Selain itu, ia juga mendorong institusi kepolisian untuk melakukan perbaikan secara internal, terutama pada aspek kultural.

Dorongan Perbaikan Kultur Institusi

Machfud Arifin menyampaikan pandangannya saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Ia menilai bahwa struktur dan instrumen yang dimiliki Polri saat ini sudah memadai untuk menjalankan tugas melayani dan mengayomi masyarakat.

“Terkait kultur dan struktur itu saya yakin sudah, struktur dan instrumen sudah cukup pak, polisi jalankan melayani mengayomi masyarakat sudah masuk surga pak,” ujar Machfud Arifin dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Machfud menyoroti beberapa kasus di masa lalu yang dianggapnya menghukum masyarakat karena persoalan yang relatif sepele. Ia memberikan contoh kasus seorang pencuri kayu di Jawa Timur yang harus menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun.

“Ini perlu dibentuk pendidikan mengubah kultur di pendidikan yaitu mulai dari bintara, Akpol, dan sebagainya untuk empati dan ngerti keberadaan hukum untuk kepentingan manusia, bukan manusia untuk hukum,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya pendidikan yang menanamkan empati dan pemahaman hukum yang berorientasi pada kepentingan manusia, bukan sebaliknya.

Advertisement

NasDem Solid Dukung Posisi Polri Saat Ini

Menegaskan kembali sikap fraksinya, Machfud Arifin menyatakan bahwa Partai NasDem secara konsisten mendukung posisi Polri sebagaimana yang berlaku saat ini.

“Kami dari Fraksi NasDem setuju Kapolri tetap di bawah langsung Presiden,” pungkasnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Fraksi NasDem dalam mendukung penguatan institusi Polri di bawah supervisi langsung Presiden, seraya mendorong upaya perbaikan internal demi pelayanan publik yang lebih baik.

Advertisement